Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan mark up atau penggelembungan harga roti pada salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang, Banten. Informasi tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai respons dari masyarakat.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar perbandingan harga roti yang disebut lebih tinggi dibanding harga pasar. Selisih harga yang cukup besar menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengadaan bahan makanan yang digunakan dalam pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Sherly Tjoanda Ungkap Krisis Anggaran, Gaji PPPK di Maluku Utara Terancam hingga Akhir Tahun
Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan telah menerima laporan dan segera melakukan penelusuran. BGN menegaskan bahwa setiap pengadaan bahan pangan dalam program MBG harus mengikuti prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Pihak BGN menjelaskan bahwa investigasi dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan atau justru terjadi kesalahpahaman dalam perhitungan harga yang beredar di masyarakat. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi langkah lanjutan yang akan diambil.
Baca Juga: Helikopter Apache AS Jatuh di Dekat Selat Hormuz, Militer Sebut Akibat Gangguan Teknis
BGN juga menegaskan tidak akan mentoleransi praktik yang berpotensi merugikan negara maupun mengurangi kualitas layanan kepada penerima manfaat. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG yang saat ini terus diperluas ke berbagai daerah. Transparansi pengelolaan anggaran dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut.
source: Viral SPPG di Serang Banten Diduga Mark Up Harga Roti Dua Kali Lipat, BGN: Masih Ditelusuri












